Nastar Kopi dan Rencana Ekspor Mumubutikue

November 05, 2019


Bersama Instruktur dan teman sesama UKM peserta pelatihan

Ketika kemarin Saya dihubungi via whatsapp oleh Bu Ivi, begitu kami biasa memanggilnya, tim yang menggawangi kami ketika berkumpul sebagai wirausaha inovatif Sumatera di tahun 2016 dari Inotek Sampoerna Foundation, dengan jelas saya menolak sambil bilang : “Waduh Bu, produk mumubutikue gak ada yang layak ekspor lo.. Daya tahannya gak lama semua…” Aku memang hanya concern ke produk saja. Padahal kalau diingat kembali, ada beberapa produk yang kering dengan daya tahan 3 bulan di suhu ruang yaitu nastar kopi. Tapi Bu Ivi waktu itu bilang : “Gak papa mba.. saya daftarkan dulu, selanjutnya akan diverifikasi oleh kemenperind jika dianggap kualified.
Hingga malam itu saya tetiba diinvite di WA Group dengan judul PEPI (Pelatihan Penyusunan Perencanaan Ekspor Produk Industri) dilanjutkan dengan chat salah satu peserta : “Kak, kita sekamar ya..”
Waduh, Alhamdulillah ternyata diberi kepercayaan untuk belajar tiga hari di sini. Tapi saya terpaksa tidak menginap karena kewajiban pagi pagi perkara bekal juragan gak bisa diwakilkan.

Instruktur Handal
Akhirnya saya mengambil kesempatan ini. Tiga hari karantina di Four Point Hotel Jl. Gatot Subroto Medan, kami diasuh oleh 4 (empat orang) Ibu dan Bapak yang telah memiliki pengalaman dalam memberikan pelatihan ekspor dan mendapatkan pembelajaran dari pelatihan pendampingan berbagai institusi Internasional, dan memiliki pengetahuan praktis di bidang ekspor dengan komoditi beragam.
Dari beberapa pelatihan ekspor yang kuikuti, ini satu satunya yang paling “saklek” dan gak mengenal tawar menawar ketika latihan. Jadi selama tiga hari disini kami benar benar harus “praktek” sampai DONE. Para coach sampai harus mendampingi peserta yang telat membuat dokumen PEPI di restoran saat makan siang terakhir. Buat saya, ini kereeeen.. Sebagai pengusaha, kita memang harus senantiasa bertanggung jawab terhadap segala kewajiban dan menyepelekan sesuatu hal adalah kebiasaan buruk yang harus diubah.

Mengapa Ekspor Penting Untuk Indonesia?
Berdasarkan neraca Ekspor Indonesia di tahun 2018, nilai ekspor Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan nilai impor. BPS mencatat, nilai impor Indonesia tahun 2018 tumbuh 20,15% menjadi US$ 188,63 miliar sedangkan nilai ekspor hanya tumbuh 6,65% menjadi US$180,06 miliar. Di tahun 2018 terjadi deficit perdagangan sebesar US$8,57 miliar. Dari data yang dikutip dari detik.com, peringkat ekspor Indonesia di Asia urutan ke 11 bahkan urutan ini masih di bawah Vietnam dan Thailand.
Presiden RI Bapak Joko Widodo mengatakan, “Menjaga dan sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta mengendalikan inflasi merupakan dua kunci utama dalam mengelola ekonomi dengan baik. Karena kita tidak mungkin mendongkrak pertumbuhan ekonomi dari lompatan pembiayaan APBD atau APBN, maka kuncinya adalah bagaimana menggenjot ekspor dan investasi “.
Menteri Keuangan RI mengatakan : “Pemerintah ingin ekonomi tumbuh, untuk itu kita harus tumbuh dengan ekspor yang lebih tinggi dari sebelumnya. Maka dari itu, ekspor menjadi penting sekali.  Sangat penting bagi pemerintah mengupayakan bagaimana kita bisa memacu ekspor. Namun di sisi lain juga bagaimana mengurangi impor”.

Apa saja yang menjadi keuntungan melakukan ekspor?
Banyak keuntungan yang didapat jika kita melakukan ekspor diantaranya :

·         Menambah devisa Negara.
·         Membuka pasar baru.
·         Memperluas pasar bagi produk lokal.
·         Mendapatkan harga jual yang lebih baik.
·         Memperluas lapangan kerja.
·         Memperoleh keuntungan yang komparatif.
·         Meningkatkan volume dan nilai penjualan.
·         Meningkatkan keuntungan usaha.
·         Mendorong pengembangan produk yang berbeda dengan pasar domestik.
·         Meningkatkan hubungan kerjasama antar Negara dalam perdagangan.
·         Memperkenalkan Indonesia dan produk-produknya.

Hal ini setidaknya mendorong berbagai pihak hari ini untuk mulai meningkatkan support terhadap usaha usaha lokal agar bisa “naik kelas” dari posisi saat ini.    

Kita bisa melihat,  proses perizinan sekarang relatif lebih mudah dibandingkan negara lain. Namun kita tetap harus proaktif mencari link informasinya. Pelaku ekspor di Indonesia bisa siapa saja tidak demikian halnya di negara lain. Bantuan pengembangan untuk sektor ini juga mulai meningkat.
Walau sudah banyak kemudahan yang didapat untuk menjalani proses ini, setidaknya pengusaha lokal atau pihak lain yang berniat ekspor tentu harus benar benar mempersiapkan diri. Misalnya penggunaan bahasa, jika di pasar domestik kita tak mengalami kendala berkomunikasi, di pasar ekspor bahasa yang dipergunakan beragam, sehingga kemampuan berkomunikasi dalam bahasa asing minimal bahasa Inggris mutlak diperlukan. Menyikapi pasar ekspor juga harus benar benar dengan energi lebih dan speed yang lebih kencang dibandingkan pasar domestik karena dinamis dan sangat cepat berubah. Calon eksportir juga harus rajin membuka akses komunikasi dengan berbagai pihak sebab cukup banyak pihak yang terlibat dalam proses ekspor seperti : perusahaan kemasan yang menyediakan kemasan untuk ekspor karena beberapa NTE (Negara Tujuan Ekspor) menetapkan standarisasi khusus untuk kemasan barang yang akan mereka impor, perusahaan transportasi, perbankan atau LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank) yang merupakan penyedia fasilitas pendanaan  dan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang), kementrian perdagangan yang mengeluarkan SKA (Surat Keterangan Asal Barang/COO), izin ekspor produk tertentu dan penyedia pelatihan ekspor, Pusat Karantina pertanian, Bea Cukai, perusahaan cargo hingga importir.

Dokumen yang dibutuhkan untuk ekspor.
Apa saja dokumen yang diperlukan untuk ekspor?
·        SKA /COO yaitu Surat Keterangan Asal barang/ Certificate of Origin.
·        Phytosanitary certificate yaitu Sertifikat produk segar/hidup dari pusat karantina.
·         PEB ialah Pemberitahuan Ekspor Barang dari bank
·        AWB (Airway Bill) adalah dokumen pengiriman barang via udara.
·        BL (Ocean Bill of Loading) yaitu dokumen pengiriman via laut.
·        Invoice  yaitu dokumen penagihan.
·       Packing list adalah dokumen yang memuat data data barang kiriman yang berisi jenis barang kiriman yang berisi jenis barang, berat, ukuran dan jumlah barang.
·   Shipping Instruction Surat perintah pengapalan dari pengirim barang kepada perusahaan freight forwarder.
·         L/C adalah Letter of Credit (sistem pembayaran).
·         Sales Contract yaitu kontrak penjualan dari eksportir ke importir.
1
Siklus Tahapan Ekspor
Seperti yang sudah dikemukakan di atas, kegiatan ini menurutku sarat ilmu praktis. Segala strategi ekspor yang selama ini di pelatihan lain hanya bersifat teoritis dan mengambang, kali ini beda. Bahkan, salah satu pendukung kegiatan ini Sampoerna Foundation akan memberikan apresiasi bagi 20 pengusaha yang dinilai layak dokumen PEPI nya untuk didampingi hingga tahap ekspor beneran.
Apa saja siklus tahapan ekspor sesuai arahan dari Kementrian Perindustrian kemarin?

Tahap 1
Tahap ini adalah tahap persiapan termasuk membangun persepsi.
Pada tahap ini, pelaku industri harus bisa membangun visi dan misi perusahaan serta melakukan audit terhadap kesiapan usahanya sendiri apakah sudah mampu untuk ekspor? Kemarin saat mengerjakan proses tahap satu ini, aku langsung melakukan komunikasi via telpon dengan seluruh tim mumubutikue. Introspeksi diri terkait kesiapan usaha ini tidak hanya kapasitas modal, tetapi  juga tenaga  dan alat kerja. Kami langsung melakukan diskusi kilat menyusun strateginya. Setidaknya, kami sudah mendapati target calon tenaker yang akan kami rekrut yaitu siswa siswa di sekolah binaan kami yang selama ini sangat baik silaturahimnya. Karena usaha ini dijalankan hingga  hari ini tetap dengan salah satu misinya sejak awal, ingin memperkuat perekonomian keluarga perempuan perempuan single parents dan anak anak perempuan kurang beruntung yang berpenghasilan rendah bahkan tidak berpenghasilan sama sekali. Kenapa perempuan? Ah, perkara ini sepertinya akan kami ulas dalam tulisan lain. Bisa 100 SKS sendiri pembahasannya hehhe..


Tahap 2
Pada tahap ini, pelaku industri melakukan riset dan audit pilihan pasar  ekspor mana yang akan dituju. Istilah kerennya dalam ekspor impor adalah NTE (Negara Tujuan Ekspor). Untuk mengidentifikasi benar benar pasar tujuan ekspor ini, pelaku usaha harus dapat menemukan HS Code (Harmonized System Code) yaitu bahasa kode bersama untuk sebuah produk.  Misalnya, mumubutikue akan mengekspor produk nastar kopi, jika ditelusuri, kita tidak akan menemukan HS Code nastar kopi secara khusus, karena istilah setiap Negara di seluruh dunia bisa berbeda beda. Maka kami mempergunakan HS Code “Biskuit kopi”untuk mempermudah. HS Code ini digunakan untuk menentukan tariff bea cukai, penetapan akses masuk ke pasar, catatan perdaganagan internasional, negosiasi perdagangan, pemantauan control barang, dan lain lain. HS Code ini terdiri dari 10 angka dimana 4-6 angka pertama adalah bahasa angka yang disepakati oleh World Custom Organization (WCO) yang beranggotakan 170 negara dan berkantor di Brussel –Belgia, 6-7 adalah angka untuk menentukan klasifikasi produk berdasarkan bahan baku, cara proses dan bentuk fisiknya, angka 7-8 diatur oleh Asean Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN) yang menjelaskan tentang tariff, control dan aturan, dan angka 9-10 adalah tambahan dari masing masing Negara. Kemarin sesuai rencana kami memilih Finlandia sebagai NTE dikarenakan berdasarkan data yang kami dapat, Finlandia merupakan pengkonsumsi nomor 1 dunia dimana mereka setidaknya mengkonsumsi 12 kg biji kopi perorang pertahunnya (www.tribunnews.com) Selain itu, masyarakatnya penyuka makanan tidak terlalu manis cenderung pahit. Setidaknya karakter nastar kopi mendekati kebiasaan mereka ini.

Tahap 3
Pada tahap ini, pelaku industri menentukan strategi yang akan dipilih untuk memasuki pasar ekspor.
Untuk menentukan strategi, calon eksportir juga harus membuat analisis SWOT usaha yang dijalankan. Semakin detail analisa yang dibuat, semakin banyak strategi yang bisa dilakukan.

Tahap 4
Pada tahap ini pelaku industri diminta untuk mengidentifikasi cara memasarkan produk di pasar ekspor dengan melakukan penyusunan PEPI. Nah, di tahap inilah kemarin peserta yang kepalanya sudah berasap selama tiga hari di karantina menjadi makin hoyong hahahahha…
Unique Selling Proposition (USP) untuk membedakan produk kita dengan produk pesaing juga gak mudah untuk menemukannya.  Namun, jika factor pembeda ini sudah ditemukan, maka sebuah akan menjadi special dan bertahan lama.
Mata semakin sepet, kepala agak panas karena hingga larut malam kami masih harus berselancar di dunia maya mantengin Market access Map  dari ITC, Trade Map, The World Factbook CIA,  dan lain lain.. Kemampuan analisa PESTLE  juga hal baru terutama buat saya. Analisa PESTLE adalah suatu teknik dalam manajemen strategis yang digunakan untuk melihat factor lingkungan luar bisnis yang berpengaruh terhadap suatu hal seperti perusahaan, proyek, masalah, dan lain lain. Faktor ini meliputi bidang Politik, Ekonomi, Sosial, Teknologi, Hukum dan Lingkungan. Proses ini ditutup dengan menentukan anggaran biaya yang harus disiapkan untuk seluruh rangkaian aktivitas ekspor sekaligus periode waktu yang dibutuhkan.

Gak mudah memang, terutama buat emak emak dengan anak menuju akil baligh yang butuh perhatian penuh. Selain itu, mumubutikue juga sedang memasuki fase bertahan sambil merangkak di tahap ketiga proses naik turunnya sambil berdarah darah pasca ditinggal wafat pendukung belakang layar owner nya. Namuh, tiga hari penuh drama dan sarat ilmu ini, saya yakini sebagai penguat perjalanan usaha ini dan modal untuk “naik kelas” yang gak bisa dibeli dengan uang.
Semoga ada kabar baik yang didapat dari proses ini, semoga semua staff pengajar dan pendamping kegiatan ini diberkahi oleh Allah Yang Maha Pember Rezeki. Amin.

Akhirnya pelatihan selesai






Sumber bacaan : Modul Pelatihan Penyusunan Perencanaan Ekspor Produk Industri Kementrian Perindustrian RI

You Might Also Like

26 komentar

  1. MasyaAllah Tabarakallahu.
    Semoga lancar ya kak ek..
    Pantesan aja update status nya pusing kali pas ikut pelatihan itu ya..
    Tapi memang marvelous lah encik mumu ini..
    semoga semakin maju mumu butikue ya kak, Aamiin

    BalasHapus
    Balasan
    1. aminnn makasi icha supportnya... namanya mak mamak gak pelatihan aja peninggggg wakakaka

      Hapus
  2. MasyaAllah tabarakkallah.. keren..keren.. keren abis. Go internasional nih produk mumubutikue ini. MOga lancar ya kak.

    BalasHapus
    Balasan
    1. mkasi bu dyahhhhh sukses elalu juga tulisan kerennyaaa

      Hapus
  3. Mantap x ya Kak Siska,, memberdayakan perekonomian perempuan² single parent dan anak² perempuan kurang beruntung. Btw, menerima kerjasama pengabdian masyarakat gak Kak? Kl iya biar buat program kemitraan masyarakat dg Mumubutikue ini.

    BalasHapus
    Balasan
    1. wihhhh dilamar sama dosen keren kek bu mia ini siapalaaaah yang nolak...

      Hapus
  4. Itu judulnya kok ada uhik-uhuknya?
    Salfok awak.

    Tapi hebat kali mamak saffa dan ammar ni, maennya dah ekspor aja.
    Nanti klo meeting ke luar negeri ajak awak ya hihi

    BalasHapus
    Balasan
    1. mahal bayar translaternya awak pakek google translate ajalah kak hehehe

      Hapus
  5. MasyaAllah kaka, go internesyenel nih Mumubutikue 😍

    BalasHapus
  6. Mantap kk, semoga dengan ikut pelatihan ini rencana bisnis kue ke depannya semakin lancar ya

    BalasHapus
  7. alhamdulillah mumubutikue goes to aboard

    BalasHapus
  8. Wah, sebelum komen ttg go internasional, awak mau ucapin barakallah ya kak,semoga berkah dan semakin bermanfaat lebih luas.

    Sepanjang mengikuti proses ini kalo pengalaman kk,untuk perizinan dan administratif lain bagi UKM apakah dipermudah kak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. gak terlalu mudah juga sis mungkin karena sosialisasinya kurang ... semoga kedepan semakin mudah yaaa.. makasi adekkuuuu tetanggakuuuu

      Hapus
  9. Mantap kk semoga berkah dan mumubutikue semakin jaya dan terus berkembang sampai kancah internasional

    BalasHapus
  10. Uhuk uhuk keren banget sihh ini juragan kopi,
    Jadi inget pas seminar Femina itu dipaparkan data impor yang lebih tinggi dari ekspor,
    Karena banyak gak berani pengusahanya dan juga males belajarnya, males ngikuti prosesnya yg panjang wkwk
    Biasalah emak emak ya kak bercabang pikirannya...
    Sukses kak siskaa untuk proses ekspor nya biar ntr bisa bagi ilmunya 😍

    BalasHapus
  11. Wih...dah mau ekspor ya...masya Allah tabarakallah...akak doain lancar jaya ya


    Akak dah rasain nastar kopinya unik...keren beud ...unik jarang ada...
    Dah cocokla kalau di ekspor

    BalasHapus
  12. Keren ilmunya kak. Memang kalo kita mau fokus dan bisa ekspor, akan jadi keuntungan sendiri lho buat produk kita. Dv blom pesen nastar kopi nya. Mudah-mudahan bisa pesen sebelum diekspor, wkwk

    BalasHapus
    Balasan
    1. udah ekspor pun kan masih bisa dipesan buk devhahahah

      Hapus
  13. mumu mutikue semakin membahana ya kak sis. awak belom dapat nyobain testernya nastar kopinya lah kak sis. pas kopdar mau lah kak. ya kak ya? hehehe

    BalasHapus

About Me

Siska Hasibuan,ibu dua anak, pengajar @LP3i dan UINSU, productive mom, owner @mumubutikue dan @kuihdeli

Like us on Facebook